Senin, 13 Februari 2012

Media Massa dan Institusi Politik


*sebuah laporan bacaan dalam mata kuliah Media  Massa dan Sistem Politik Kelas kajian Media

Media mempunyai peranan penting dalam sebuah negara. Analis media menyebutnya, sebagai Dual Role of Media. Pertama, media bisa mempengaruhi kebijakan di dalam institusi. Apa itu institusi? “Institutions can be understood as the formal and informal rules governing human behavior, and the enforcement of these rules.”[1] Institusi dapat dipahami melalui tiga pendekatan, yaitu istitusionalisme sosiologis, institusionalisme historis, dan isnstitusionalisme politis.
Pendekatan institusionalisme sosiologis jika diaplikasikan dalam politik, bersumber pada organisasi dan perspektif masyarakat dunia. Institusionalisme sosiologis mengarah pada inovasi kebijakan sejauh mereka cocok dengan institusi budaya yang muncul atau mengarahkan kondisi institusi yang masih ada ke dalam produksi kebijakan yang baru.[2] Sedangkan Institusionalisme historis fokus pada pertanyaan besar dan isu yang luas, tetapi menempatkannya pada tempat dan waktu yang spesifik. Melihat fenomena umum seperti kenapa revolusi terjadi.[3] Pendekatan ini juga menjelaskan pola terkait pada struktur dan kondisi sistem politik di satu tempat, dan bagaimana terjadinya di tempat lain. Misalnya revolusi yang sukses dan revolusi yang gagal, transisi demokrasi yang sukses dan yang gagal, dsb. Kemudian pendekatan Institusionalisme politis, ini cenderung lebih struktural dan sistemis dan mempunyai pengaruh lebih besar pada semua kelompok. Institusionalisme politis bekerja pada macrolevel-kondisi politik dan aktor politis, siapa yang melakukan paksaan yang mungkin berpegaruh terhadap negara dan kebijakan, mengatur cara institusi politik dalam berproses, dsb.[4]

Media bisa mengembangkan transparansi mengenai kinerja pegawai negeri/pejabat (orang-orang pemerintahan), sehingga masyarakat menjadi well informed mengenai perilaku-perilaku dan kebijakan yang diambil oleh mereka. Ini akan menjadi penekan bagi orang-orang pemerintahan tersebut untuk mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat berkaitan dengan kebijakan yang diambil.
Kedua, media bisa sebagai sebuah katalisator perubahan institusional secara gradual, dan sebuah mekanisme yang memperkuat perubahan tersebut.[5]  
Tetapi, apakah demikian peranan media di Indonesia?
Media selalu berhasil dalam menciptakan pengetahuan yang sama (common knowledge) pada masyarakat.  Beranjak dari common knowledge itu, kemudian media bisa mengoordinasikan dan menstimulus reaksi bersama dari masyarakat. Ini merupakan sebuah fenomena yang dihasilkan dari media freedom. Kebebasan media ini kemudian dipercaya bisa mengurangi korupsi, membantu usaha-usaha public health, dan meningkatkan pendidikan. Tanpa media, mencapai hal-hal ini terasa mustahil.[6]
Pada era orde baru media masih dikekang oleh pemerintah, mengingat kepemimpinan yang berlangsung pada saat itu bersifat otoriter. Dan setiap ada media yang memberitakan hal-hal negatif tentang pemerintahan, media tersebut akan dicabut izin usahanya (dibredel), bahkan bisa berakhir dengan hilangnya orang yang ada di media itu. Kebebasan media baru terasa pada akhir orde baru-awal reformasi. Dan dari sanalah, ketika media mulai menemukan kebebasannya, media dianggap sebagai pilar ke empat demokrasi yang dianggap berfungsi sebagai watchdog pemerintah.
Padahal, media baru bisa menjadi pengontrol pemerintah, jika adanya diversitas informasi (range of informasi yang luas), diversitas perspektif, dan diversitas cultural resources.  Namun, dua kelompok kapitalis   pemilik   media dan pengiklan   akan menggunakan media sebagai alat untuk memanipulasi massa.[7] Sehingga media dalam sistem kapitalistik gagal dalam menghadirkan sebuah diversitas informasi, diversitas perspektif, dan diversitas cultural resources.
Negara dengan institusi di dalamnya bertanggung jawab terhadap pemenuhan hak warga negaranya. Berkaitan dengan kebijakan apa yang terbaik bagi masyarakat. Peran media adalah menjadi kontrol kinerja pemerintah, dalam catatan media yang independen tanpa intervensi dari kepentingan pemilik media dan pengiklan. Namun, yang terjadi saat ini adalah media tak pernah luput dari kepentingan pemiliknya dan kepentingan pengiklan, apalagi jika si pemilik media terjun dalam politik, bisa saja media malah menjadi alat untuk mencapai kepentingan politisnya.


[1] North : 1990  dalam Media, Depelopment, and Institutional Change.
[2] Kevin T. Leicht. Handbook of Politics. USA. Springer : 2010.
[3] Ibid. hal 23.
[4] Ibid. hal 227.
[5]  Christopher J Coyne. Media, Depelopment, and Institutional Change. UK.  Edward Elgar Publishing Limited: 2009.
[6] Ibid. hal 5.
[7] Ibid. hal 11

0 comments:

Posting Komentar

Senang jika anda mau meninggalkan jejak di postingan ini..:)

Copyright © 2014 Jurnal Asri