Kamis, 23 Juni 2011

Peran Masyarakat Intelektual bagi Lingkungan


Bumi ini bukan warisan nenek moyang, tetapi titipan untuk anak cucu.
Nyanyian-nyanyian sewaktu saya kecil banyak menceritakan tentang keindahan alam Indonesia. Salahsatu yang masih saya ingat adalah saking suburnya alam Indonesia, lautannya adalah kolam susu, kail dan jala cukup menghidupimu, kemudian orang bilang tanah kita tanah surga, dan masih banyak lagi lirik lain yang menceritakan tentang keindahan alam Indonesia.
Lalu utopiskah jika saya memimpikan bumi Indonesia yang seperti itu?
Data WWF tahun 2003 mengatakan bahwa dengan luas hutan sekitar 109 juta hektar, Indonesia adalah pemilik hutan hujan tropis terluas ke-3 di dunia, setelah Brasil dan Kongo. Tapi dari luasan hutan yang tersisa itu, hampir setengahnya terdegradasi.
Tak banyak yang menyadari, entah tidak tahu atau tidak mau tahu, bahwa kekayaan hutan di Indonesia tidak hanya kayu saja, namun terdapat keanekaragaman flora dan fauna yang sangat bermanfaat, diantaranya bagi industri farmasi, kerajinan, pariwisata, dan ilmu pengetahuan. Selain itu, hutan juga menjaga fungsi tata air, penyerap dan penyimpan karbondioksida, serta sumber air bagi kehidupan makhluk hidup.
Kekayaan hutan di Indonesia yaitu 38 ribu jenis tanaman, 515 jenis mamalia, 511 jenis reptilia, 1531 jenis burung, dan hal yang paling penting adalah banyak dari flora dan fauna tersebut hanya terdapat di Indonesia, dan tidak terdapat di tempat lain.
Sejak tahun 1970 penggundulan hutan di Indonesia mulai marak dilakukan. Pada tahun 1997-2000, laju kehilangan dan kerusakan hutan Indonesia mencapai 2,8 hektar/tahun. Saat ini diperkirakan luas hutan yang tersisa hanya 28%. Jika tidak dihentikan, maka hutan yang tersisa akan musnah.
Kerusakan hutan di Indonesia disebabkan oleh penebangan liar, kebakaran hutan dan lahan, kegiatan penambangan, peralihan fungsi hutan menjadi perkebunan skala besar dan hutan tanaman industri, dan penebangan yang tidak lestari (unsustainable logging).
Indonesia memang terletak di daerah yang rawan bencana, dalam peta bencana Indonesia disebut the ring of fire. Ketika bencana datang, seringkali kita menyalahkan alam dan tidak pernah melihat pada diri kita sendiri sebagai manusia yang seharusnya mempunyai harmoni dengan alam. Memang, bencana itu ada yang tidak dapat dicegah, seperti gempa dan gunung berapi. Namun, ada juga bencana yang sebenarnya dapat dicegah oleh manusia bahkan dihentikan, seperti banjir.
Kesadaran itulah yang perlu dibangun. Bahwa mau tidak mau manusia harus menjalin hubungan baik dengan alam. Simbiosis mutualisme harus terjalin. Kita tidak bisa mengeksploitasi alam sampai habis, karena alam harus kita jaga dan merupakan warisan untuk anak cucu di masa depan.
Dimanakah peran masyarakat intelektual?
Masyarakat intelektual yang saya maksud adalah masyarakat kampus. Sebagaimana yang disampaikan oleh Misbah dalam tulisannya bahwa masyarakat kampuslah yang diidentikkan orang dengan masyarakat intelektual. Hal ini disebabkan kampus yang banyak melahirkan kaum intelektual dan punya kapasitas untuk menjadi penguasa. Sayang, kenyataannya dari masyarakat kampus yang jumlahnya sedikit, tak semuanya masuk ke dalam kriteria masyarakat intelektual.
Masyarakat intelektual bukanlah mereka yang mendapatkan nilai tinggi di kelasnya dengan IP 4, bukan mereka yang hanya concern terhadap kuliahnya saja (mahasiswa kupu-kupu), bukan juga mereka yang hedonis, tetapi masyarakat intelektual adalah mereka yang peduli lingkungan hidup, terjun di LSM membina anak jalanan dan tidak mampu, mengajar di pengajian masjid dekat tempat kostnya, aktif di organisasi kemahasiswaan atau UKM, juga dengan nilai akademis yang bagus.
Masyarakat kampus, bisa memulai aksi kepedulian mereka terhadap lingkungan, dimulai dari hal-hal kecil. Sebenarnya, ini bisa dilakukan oleh siapa saja, namun yang saya tekankan adalah masyarakat kampus, yang dianggap sebagai masyarakat intelektual, yang seharusnya mempunyai kesadaran lebih tinggi dibandingkan dengan yang lain.
Sederhana saja, misalnya dengan memulai gaya hidup bersih, membuang sampah pada tempatnya, kemudian memisahkan sampah tersebut antara yang organik dan nonorganik. Dengan sedikit sentuhan kreatifitas, gas methana yang ada dalam sampah organik bisa dimanfaatkan sebagai pengganti bahan bakar memasak. Dan limbah atau sampah organik bisa digunakan kembali (recycle) kemudian diproduksi menjadi barang-barang fungsional dan punya nilai estetika tinggi.
Kemudian, masyarakat kampus bisa melakukan sebuah kegiatan seruan, atau sosialisasi tentang cinta lingkungan, agar semakin banyak orang yang sadar dan mau menjaga lingkungannya. Tak hanya itu, dengan bersama-sama dan menyatukan ide, masyarakat kampus bisa menghadirkan solusi bagi masyarakat yang hak-haknya terampas. Mereka yang mata pencahariannya terganggu oleh produksi tanaman ekspor, dalam kasus ini misalnya masyarakat di daerah Jempang, Muara Pahu, dan kecamatan Bongan Kalimantan Timur  yang kesehariannya mencari udang, namun terancam mata pencahariannya semenjak didirikan perkebunan kelapa sawit, tetapi disisi lain juga harus diperhatikan bahwa kelapa sawit merupakan komoditi ekspor Indonesia.  Atau juga dengan bergabung di sebuah LSM pecinta lingkungan, dan tidak hanya menyuarakan aksi-aksi cinta lingkungan, tetapi dibarengi dengan aksi nyata dan solutif terhadap permasalahan lingkungan.
Jika semua masyarakat kampus mulai melakukan hal-hal yang walaupun itu kecil namun konsisten, saya optimis, masalah-masalah lingkungan yang dihadapi saat ini mulai bisa diatasi.

0 comments:

Posting Komentar

Senang jika anda mau meninggalkan jejak di postingan ini..:)

Copyright © 2014 Jurnal Asri