Selasa, 23 April 2013

Portal ACCH Sebuah Literasi Gerakan Anti Korupsi, Sudah Efektifkah?




Oleh : Asri Nuraeni (Kajian Media, Ikom, 2010)

Hari ini siapa yang tidak bosan dan muak menyaksikan berita di TV yang menyiarkan tentang koruptor-koruptor pencuri uang negara? Siapa yang tidak muak melihat koruptor A tampil di televisi bak selebriti dengan mimik muka tanpa dosa? Mereka tampil di layar tv seakan tak salah apa-apa, dengan tampilan mengundang simpati. Hari ini amat sulit membedakan mana yang benar mana yang salah, semua penuh manipulasi.

Media Sebagai Penyeimbang Kekuasaan                
Politisi, wakil rakyat, atau siapapun itu yang melakukan korupsi berarti telah menyalahgunakan kekuasaan yang dia miliki. Dan kekuasaan hanya bisa diimbangi dengan dengan kekuasaan. Maka disini, media berfungsi sebagai kekuatan penyeimbang. Dalam tema korupsi media memang berhasil menjalankan fungsi surveillance. Fungsi surveillance ini menurut Dominick yaitu ketika media dapat menginformasikan dan menyediakan berita mengenai tema terkait. Fungsi ini tentu mempunyai peran penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia, dimana fungsi surveillance mendorong munculnya partisipasi sosial. Ketika media memberitakan mengenai kasus-kasus korupsi yang ditindak oleh KPK, maka media menghadirkan spotlight bagi koruptor. Harapannya adalah koruptor dipermalukan dimata publik, dan ketika publik tahu kesalahan koruptor itu akan mengingat dalam memorinya, dan menjadi catatan kelak politisi dan wakil rakyat korup tidak akan dipilih lagi di masa mendatang.

Kita tahu bahwa demokrasi menempatkan kekuasaan ada di tangan rakyat, dan media membantu proses jalannya demokratisasi di Indonesia. Media memberitakan kasus politisi yang terindikasi korupsi, bahkan media beberapa kali membongkar kasus yang diduga adalah kasus korupsi.

Bukan hanya itu, komunikasi massa yang kini banyak melibatkan new media (internet) semakin memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat pribadinya. Masyarakat kini sudah memiliki medianya sendiri-sendiri seperti akun facebooktwitter, dan blog. Menurut laporan Sycomos pada pertengahan 2010 pengguna Twitter di Asia mencapai sekitar 7,74% dimana Indonesia menduduki peringkat pertama (2,34%, diikuti Jepang (1,47%), dan India (0,97%). Dan Facebook menjadi situs nomor satu yang paling banyak dibuka di Indonesia (menggeser kedudukan Google) dimana pemilik akun Facebook pada April 2012 mencapai 42,28 juta dari 55 juta pengakses internet.[1] Hampir semua portal berita online berasosiasi dengan akun sosial media tadi supaya pembaca bisa merespon langsung mengenai topik yang sedang dibicarakan. Juga melalui social media itulah, link mengenai topik-topik pemberitaan termasuk korupsi dibagi. Ketika komunikasi massa sudah berintegrasi dengan social media, maka disitulah masyarakat mempunyai ruang besar untuk menyampaikan aspirasinya.

Berikut contoh yang diambil dari artikel di Merdeka.com yang memberitakan mengenai korupsi yang dilakukan oleh salah satu politisi Golkar. Disini bisa dilihat bahwa facebook sudah terintegrasi dengan artikel tersebut. Pembaca dengan mudahnya menuliskan komentar, atau hanya men-share artikel tersebut melalui facebooktwitter, dll.


Gambar 1: Komentar pada artikel berjudul: Zulkarnaen Sangkal Partai Golkar Nikmati Duit Korupsi Al-Quran. Sumber: Merdeka.com (4 April 2013)


Dari respon pembaca yang terlihat di komentar, bisa dilihat bagaimana sikap masyarakat terhadap kasus korupsi. Beberapa tahun terakhir memang media banyak memberitakan mengenai kasus korupsi. Menurut hasil penelitian media content analysis yang dilakukan Founding Fathers House (FFH) periode 28 Oktober 2011 hingga 22 Oktober 2012, menunjukkan, kasus korupsi merupakan kasus yang paling disorot publik dan menempati posisi teratas dalam pemberitaan di Media. "Tujuh dari 10 berita yang berfrekuensi tinggi adalah tentang kasus suap dan korupsi," kata Peneliti Utama FFH, Dian Permata, dalam keterangannya, Kamis (25/10/2012).[2]

Begitu juga dengan riset yang dilakukan oleh Pol-Tracking Institute pada Bulan Maret 2013, pemberitaan mengenai kasus hukum (korupsi) menempati posisi kedua (22%) setelah topik mengenai konflik internal partai Demokrat (25,3%).

Dari banyaknya jumlah pemberitaan tentang suap dan korupsi di media, menimbulkan dua sisi positif dan negatif. Positifnya adalah media menjadi alat pengawasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah, menghadirkan spotlight bagi koruptor untuk mempermalukan mereka di hadapan publik, dsb. Sedangkan sisi negatifnya adalah karena loads pemberitaan yang banyak sehingga publik merasa bosan, muak, dan pesimis akan masa depan bangsanya. Kebanyakan tema yang diangkat adalah korupsi, yang itu berarti kebanyakan bertendensi negatif, yang akhirnya menumbuhkan pesimisme bahkan kekecewaan yang berujung apatisme. Beranjak dari situ, maka terlihat bahwa sebenarnya publik perlu mendapatkan informasi dengan sudut pandang positif dan menumbuhkan optimisme. Informasi yang tidak seperti media tampilkan yaitu bongkar kasus, tetapi informasi yang bertujuan menghadirkan literasi anti korupsi, tetapi menumbuhkan optimisme.

Gambar 2. Sumber : www.poltracking.com

Peran ACCH dan Gerakan Literasi Anti Korupsi
Portal ACCH hadir sebagai sumber pengetahuan dan informasi yang terdistribusi secara terbuka untuk publik (public knowledge management) dalam upaya membangun semangat, visi, dan budaya antikorupsi. KPK mengembangkan ACCH sebagai salah satu pilar strategi pencegahan korupsi, dan merupakan platform jejaring antikorupsi dalam menjalankan misi pemberantasan korupsi di Indonesia.[3]

Dengan mengakses portal ini (acch.kpk.go.id) kita akan mengetahui banyak informasi yang berkaitan dengan korupsi. Menurut saya pribadi, portal ini sangat menarik karena pertama, ini bukti konkret bahwa lembaga penindakan korupsi (KPK) memiliki good will dalam menjalankan fungsi pencegahan akan terjadinya korupsi. Kedua, sebagai public knowledge management saya bisa menemukan banyak informasi baru yang sebelumnya tidak saya temukan di site atau sumber informasi lain.

Portal ini secara umum terdiri dari 6 tab. Di Home saya bisa menemukan informasi mengenai koruptor dengan perjalanan kasusnya (di rubrik Sorotan Kasus), informasi mengenai instansi pemerintah yang ternyata kinerjanya cepat, jelas, dan tidak korup (di rubrik Zona Bersih), dan contoh-contoh mengenai tokoh teladan yang benar-benar menjalankan integritas semasa hidupnya, seperti M. Husni Thamrin. Sepertinya, menemukan sosok berintegritas sejati agak sulit di era sekarang, ketika yang Jujur dikatakan Hebat! Padahal, jujur itu sebuah kewajiban seharusnya.

Di Edukasi saya bisa menemukan informasi mengenai komunitas-komunitas yang bergerak dibidang anti korupsi dengan strategi yang beragam, ada yang menggunakan media dongeng, ada yang melalui musik, ada juga yang memulai dari hal yang sangat sederhana. Sebagai mahasiswa yang tergabung dalam komunitas Anti Korupsi di kampus, saya merasa mendapat suntikan semangat untuk terus bergerak, bahwa kami punya teman-teman dari daerah lain yang juga memiliki visi sama yaitu cita-cita Indonesia bersih dari korupsi. Di Edukasi ini juga saya bisa menemui nilai-nilai kearifan lokal seperti kearifan lokal pada masyarakat Bugis dan Madura yang menjunjung tinggi Budaya Malu, sebuah hal yang kontras dengan koruptor yang kehilangan rasa malunya. Selain itu, terdapat modul-modul Anti Korupsi sesuai dengan jenjang pendidikan. Berkaitan dengan modul ini, saya setuju dengan pendekatan yang beragam. Bahwa cara penyampaian pesan (nilai-nilai integritas, dan nilai positif lainnya) harus disesuaikan dengan target audiensnya.

Begitu juga dengan rubrik penindakanpublikasi, dan tentang ACCH, sampai sejauh ini KPK dan GIZ telah membangun sebuah strategi yang baik untuk menumbuhkan budaya Anti Korupsi di Indonesia. Portal ini telah membuat masyarakat menjadi melek/literate dengan korupsi. Ketika mereka telah mengetahui, maka asumsinya mereka tidak akan tinggal diam ketika menemukan korupsi di lingkungannya. Benang merahnya adalah pengawasan dari setiap orang. Karena ketika diam dan membiarkan merajalela, maka korupsi akan menghancurkan kehidupan kita.

Portal ACCH Efektifkah?

Gambar 3. Sumber : Mapping Media Policy in Indonesia

Tabel  tersebut menunjukkan bahwa penyebaran internet di daerah-daerah mempunyai hubungan kuat dengan perkembangan ekonomi di daerahnya. Internet lebih banyak diakses di daerah yang lebih berkembang, dengan hadirnya aktivitas industri dan urbanisasi.[4]

Dari tabel tersebut menunjukkan bahwa internet memang tidak terlalu efektif di daerah-daerah yang belum berkembang, internet memang hanya sangat efektif di daerah berkembang yang ramai oleh industri dan urbanisasi seperti halnya Jakarta. Efektifitas internet juga berdampak terhadap efektifnya portal ACCH.
Selain karena pengaruh intrinsik dari media internet yang menjadi sarana portal ACCH, juga terdapat beberapa saran supaya kedepannya www.acch.kpk.go.id bisa menjadi lebih baik. Pertama, format website yang tidak memberikan ruang bagi pembaca untuk memberikan komentar. Akibatnya adalah komunikasi yang dilakukan melalui site ini hanya satu arah, audiens hanya membaca informasi yang disampaikan tanpa diberikan ruang untuk memberikan feedback. Sehingga pihak dari pembuat website juga kesulitan untuk mengetahui bagaimana respon audiens terhadap konten website.

Kedua, akan lebih baik jika website di integrasikan dengan social media. Seperti halnya yang tertera di Gambar 1 (Merdeka.com). Dengan diintegrasikan dengan social media, pembaca bisa dengan mudahnya memberikan komentar, juga membagi informasi dari site tersebut melalui akun facebooktwitter, dan blog. Informasi akan tersebar lebih masif.

Keempat, perlu sosialisasi yang lebih masif. Sepengamatan saya, pihak dari pembuat website ini sangat berharap besar bahwa akan ada begitu banyak orang yang mengakses website ini. Pertanyaannya adalah apakah sudah seimbang antara ekspektasi dengan usaha yang dilakukan? Gerakan online tentu perlu diimbangi dengan gerakan offline, karena gerakan offline yang nyata turun di lapangan bertemu dengan orang-orang itu akan terasa lebih nyata. Mengapa GIZ dan KPK tidak mengadakan roadshow sosialisasi portal ACCH ke daerah-daerah di seluruh daerah di Indonesia, dan tidak terfokus hanya pada Jakarta? Bagaimana kalau kerjasama dengan Universitas tidak hanya dengan Paramadina saja, dan dilakukan dengan banyak universitas yang jauh lebih banyak mahasiswanya. Sehingga ketika kegiatan-kegiatan offline semacam itu telah banyak dilakukan, akan lebih banyak pula komunikan yang akan menyebarkan informasi mengenai Anti Korupsi dan portal ACCH.

Akhirnya, gerakan literasi Anti Korupsi bukanlah sebuah project-project parsial yang efeknya bisa langsung terukur dan terlihat hasilnya. Ini lebih kepada proses bagaimana membuat orang melek terhadap korupsi. Karena ini proses, sehingga membutuhkan waktu yang lebih panjang dan usaha besar untuk memperjuangkannya.



[1] Ika Karlina Idris. Integrated Marketing Communication.Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. 2012. Hal. 83.
[3] Diakses dari http://acch.kpk.go.id/tentang-acch pada tanggal 17 April 2013, 03.18.
[4] Yanuar Nugroho, dkk. Mapping Media Policy in Indonesia. Jakarta: Creative Commons. 2012. Hal. 114. 


0 comments:

Posting Komentar

Senang jika anda mau meninggalkan jejak di postingan ini..:)

Copyright © 2014 Jurnal Asri